CBR Matkul Kewarganegaraan
KEWARGANEGARAAN
RIVIEW BOOK REPORT
Identitas Nasional
Dosen
Pengampu :
Hodriani, S.Sos
Oleh
:
HERI
SETIAWAN
2143151013
JURUSAN PENDIDIKAN SENI RUPA
FAKULTAS
BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
2017
KATA PENGANTAR
Puji
Syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan Riview Book Report ini dalam memenuhi
tugas mata kuliah Kewarganegaraan.
Akhirnya
saya menyadari, bahwa critical ini masih jauh dari kata sempurna. Sehingga,
penulis mengharapkan saran dan kritik dari pembaca. Semoga ini dapat bermanfaat
bagi pembaca dari semua kalangan dan dapat memberikan motivasi yang
lebih nyata dalam peningkatan kemajuan pendidikan di Indonesia
Medan,
07 Maret 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. DATA BUKU
B. TUJUAN RIVIEW BUKU
C. MANFAAT RIVIEW BUKU
BAB II PEMBAHASAN
A. ULASAN ISI BUKU
BAB
I
PENDAHULUAN
A. DATA BUKU
a. Judul
Buku :
Kewarganegaraan
b. Pengarang : Drs. Payerli Pasaribu, M.si
c. Penerbit : Unimed Press
d. Tahun Terbit : 2016
e. Kota Terbit : Medan
f. Cetakan : Ke-3
g. Jumlah
Halaman : x + 194 halaman
h. ISBN : 978-602-7938-04-5
B. TUJUAN RIVIEW BUKU
Adapun
tujuan dari riview buku ini adalah sebagai bahan pembelajaran lanjut bagi
mahasiswa, dan untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan sebagai
mahasiswa untuk mengetahui apakah identitas nasional sebagai warga negara
Indonesia.
C. MANFAAT RIVIEW BUKU
Adapun
manfaat dari kritik buku ini adalah :
1.
Untuk mahasiswa sebagai bahan
pembelajaran dalam menjalankan mata kuliah Kewarganegaraan
2.
Untuk penulis buku sebagai bahan
pertimbangan untuk revisi buku jika diperlukan.
3.
Untuk pihak lain sebagai bahan acuan
untuk membaca buku yang mana yang sesuai sebagai bahan pembelajaran
BAB
II
PEMBAHASAN
A. ULASAN ISI BUKU
BAB III IDENTITAS NASIONAL
Di era
globalisasi dewasa ini ideologi kapitalis bisa menguasai dunia sehingga dapat
mengubah masyarakat dan sistem internasional terutama pada sektor perekonomian.
Menurut Toyenbee setiap bangsa yang memiliki
ciri khas akan menghadapi tantangan dari pengaruh budaya asing. Jika suatu
bangsa dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar, dan kemampuan merespon
relatif kecil maka negara tersebut akan punah. Begitu pula sebaliknya.
Demikian
halya dengan banga Indonesia, untuk dapat tetap eksis menghadapi tantangan ini,
maka harus meletakkan jati diri dan identitas nasional sebagai dasar
pengembangan kreatifitas budaya dalam pergaulan internasional.
Pengertian identitas Nasional
Banyak bangsa yang tidak
mungkin bisa terhindar dari pengaruh global. Kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi yang begitu pesat membuat batas-batas teritori negara tidak berarti
dalam menghempang masuknya pengaruh global.
Istilah “Identitas Nasional” secara
termonologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain (Kalean & Zubaidi,
2007: 43). Sehingga dapat dipastikan bahwa setiap bangsa memiliki identitas
yang menjadi keunikan tersendiri, yang tercermin dalam sifat, ciri-ciri serta
karakter dari bangsa yang bersangkutan.
Maka pengertian kepribadian sebagai suatu
identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai
unsur yang membentuk bangsa itu. Oleh karena itu, kepribadian bangsa Indonesia
sebagai suatu identitas nasional secara historis berkembang dan menemukan jati
diri setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Karakteristik Identitas Nasional
a. Unsur-unsur
identitas nasional
Identitas
nasional, pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah
tumbuh dan berkembang sebelum masuknya
agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dan
ratusan suku yang kemudian “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan
nasional dengan acuan pancasila dan roh Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan
arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. Pelaksanaan
Unsur-unsur Identitas nasional
Dalam
pembukaan UUD 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik,
moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi dan lain sebagainya yang secara
normatif dan dogmatis, dan merupakan sesuatu yang “terbuka” cenderung
terus-menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang diimplikasinya
adalah bahwa identitas nasional adalah suatu yang terbuka, dinamis dan
dialektis.
Kemudian
dalam UUD 45 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam pasal 32:
1)
Negara memajukan kebudayaan
nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2)
Negara menghormati dan
memelihara bahasa daerah seagai kekayaan budaya nasional.
Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Indonesia
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa
dari masyarakat Internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya
yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Tatkala bangsa Indonesia berkembang
menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat.
Para pendiri menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, dan melakukan penyelidikan
oleh BPUPKI yang meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh founding Fathers dari filsafat hidup
atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, akar-akar
nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus
juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh
dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa indonesia. (Kaelan &
Zubaidi, 2007: 52-53)
PENUTUP
Demikianlah
makalah ini kami paparkan, kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami harapkan dari para
pembaca sekalian demi kemajuan dan kesempurnaan penyusunan makalah-makalah
selanjutnya, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin
Komentar
Posting Komentar